Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil kebijakan tegas terkait ekspor minyak goreng. Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Erick Thohir Akan Pecat Komisaris PTPN III yang jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," imbuhnya.
Jokowi menyatakan, akan terus memantau dan mengevaluasi soal kebijakan minyak goreng.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tukasnya.