Nusantaratv.com - Hotman Paris Hutapea menyarankan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengejar pajak para Crazy Rich Indonesia dan menaruh perhatian serius terhadap orang-orang yang terjerat dalam kasus investasi bodong.
Menurut Hotman, pemerintah harus jeli melihat fenomena yang terjadi di Indonesia.
Diketahui, santer kabar mengenai penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan yang masuk dalam daftar Crazy Rich Indonesia. Indra Kenz dan Doni Salmanan ditangkap karena kedapatan melakukan praktik ilegal investasi bodong.
Hotman menyatakan jika pemerintah serius untuk mengejar wajib pajak untuk patuh, mereka bisa jadi sasaran empuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Ada cara lain untuk mencari duit dari pajak. Lihat kasus Indra Kenz, Doni Salmanan, Indosurya. Itu uang-uang yang bermain di situ apa bayar pajak atau tidak," jelas Hotman, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: PPATK Ungkap Aliran Dana Binomo Cs Terafiliasi Situs Judi di Rusia
Hotman mengatakan sebagai pengacara profesional dan berpengalaman dirinya telah melihat, terdapat puluhan kasus investasi bodong yang sedang ditangani oleh kepolisian dan disidangkan dalam Pengadilan Niaga.
Menurutnya DJP, perlu memiliki divisi khusus untuk memantau uang yang mengalir dalam entitas ilegal. Pasalnya di setiap pengadilan para tersangka yang terlibat dalam investasi bodong akan mengungkapkan secara detail kemana uangnya mengalir.
"Kalau DJP ada divisi khusus untuk memantau itu, itu sumber sasaran empuk untuk pajak," jelas Hotman.
"Intip di Pengadilan Niaga PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Indosurya cerita semua punya nasabah, berapa puluh triliun. Nasabah itu (mungkin) sebagian gak bayar pajak," imbuhnya, mengutip CNBCIndonesiacom.
Seperti diberitakan, selain kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz, Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp15 triliun yang menjerat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.