Nusantaratv.com - PT Pertamina (Persero) akhirnya memutuskan menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu (3/8/2022). Adapun tiga jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan harga antara lain, pertamax turbo, dexlite dan pertamina dex.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina dalam pengumuman yang dikutip melalui website resminya.
Dengan kenaikan ini, maka harga pertamax turbo di DKI Jakarta naik Rp1.700 dari Rp16.200 menjadi Rp17.900 per liter. Lalu harga dexlite naik Rp2.800 dari Rp15 ribu menjadi Rp17.800 per liter. Selanjutnya, harga pertamina dex naik Rp2.400 dari Rp16.500 menjadi Rp18.900 per liter, mengutip CNNIndonesiacom.
Sedangkan, harga pertamax (RON 92) tidak mengalami perubahan harga dan tetap Rp12.500 per liter. Begitu juga dengan harga pertalite tetap Rp7.650 per liter karena disubsidi pemerintah.