Nusantaratv.com - Harga kripto tetap bertahan di tren positif dalam 24 jam terakhir. Tercatat, hanya Solana dan Cardano yang terus melemah dalam sepekan terakhir.
Solana anjlok 1,4 persen dalam 24 jam terakhir atau 19,81 persen dalam sepekan terakhir. Saat ini, sekeping Solana dibanderol US$35,89.
Sementara Cardano turun 0,60 persen ke posisi US$0,4638 per keping. Dalam sepekan terakhir, Cardano sudah amblas 11,72 persen.
Sebaliknya, mata uang digital di 10 papan teratas tercatat menghijau. Antara lain, Bitcoin dengan peningkatan 0,14 persen menjadi US$21.138 per keping. Meski demikian patut diwaspadai, pasalnya Bitcoin telah jatuh 9,01 persen dalam sepekan terakhir ini, mengutip CNNIndonesiacom.
Ethereum juga naik 0,63 persen ke posisi US$1.431 per keping. Tetapi sepekan terakhir ini, ethereum sudah anjlok 6,89 persen.
Selanjutnya, BNB meroket 3,38 persen ke posisi US$251,10 per keping. Lalu, Binance tumbuh tipis 0,04 persen ke level US$0,999 per keping.
Dogecoin juga menguat 0,56 persen ke posisi US$0,06225 per keping, setelah jatuh 9,49 persen dalam sepekan terakhir.
Perlu diketahui, saat ini kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.