Nusantaratv.com - Doni Salmanan telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan trading binary option Quotex dan langsung ditahan, pada Rabu (9/3/2022).
Tak hanya itu, kepolisian juga menyita aset milik Doni Salmanan sebagaimana yang dialami afiliator lainnya yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Sama halnya dengan Indra Kenz, Doni Salmanan juga terancam dimiskinkan.
Bahkan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut telah menyita sejumlah barang serta akun YouTube milik Doni Salmanan.
“Jadi yang disita handphone iPhone 13 milik tersangka. Kemudian, akun YouTube dengan nama King Salmanan,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Tak hanya itu, ada dua akun email yang terhubung dengan kanal YouTube dan akun Quotex ikut disita.
Baca juga: Doni Salmanan Resmi Tersangka dan Ditahan, Istri Janji Setia Sampai jadi Debu
Lalu, ada juga satu bundel mutasi, yang mana mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw.
Kemudian, 1 buah flashdisk yang berisi file hasil download video YouTube King Salmanan.
Polisi memastikan akan terus melakukan penelusuran terhadap semua aset milik Doni Salmanan itu.
"Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” tegas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengutip okezonecom.
Diketahui, Doni Salmanan yang dijuluki Crazy Rich Bandung memang aktif di media sosial. Diketahui, dia juga memiliki dua kanal YouTube dengan jumlah subscriber yang lumayan banyak.
Dua kanal YouTube milik Doni Salmanan yakni kanal King Salmanan yang memiliki 488 ribu subscriber, berisi terdiri dari cara, strategi, hingga tips trading. Dan kanal Salmanan Vlog yang memiliki 762 ribu subscriber dengan konten seputar review otomotif, kegiatannya sehari-hari seperti bermain golf, touring, hingga challenge.