Nusantaratv.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan publik. Belakangan beredar foto dan berita Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang menaiki motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Hal itu membuat masyarakat bertanya-tanya terkait harta kekayaan Suryo Utomo. Melihat hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan sumber kekayaannya.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tuturnya dalam Instagram resminya @smindrawati, dikutip Senin (27/2/2023).
Sri Mulyani memandang hobi dan gaya hidup para pejabat mengendarai moge justru dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Bahkan, gaya hidup ini telah menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak. Maka dari itu, ia meminta klub Blasting Rijder DJP untuk dibubarkan.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata dia l.
Walaupun moge tersebut didapatkan dari gaji resmi, Bendahara Negara tersebut menilai bahwa para pejabat yang mengendarai moge telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
"Mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," jelas dia.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak tengah menjadi sorotan imbas kasus penganiayaan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dari kasus itu terungkap bahwa Rafael memiliki harta bernilai sekitar Rp 56 miliar. Hal tersebut membuat banyak masyarakat mempertanyakan penghasilan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.