Demi Naikan Harga TBS Sawit, DPR RI Dorong Pemerintah Setop Sementara Pungutan Ekspor dan Bea Keluar CPO

Nusantaratv.com - 07 Juli 2022

Ilustrasi tanda buah segar (TBS) kelapa sawit. (Istimewa/SPKS)
Ilustrasi tanda buah segar (TBS) kelapa sawit. (Istimewa/SPKS)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Harga tandan buah segar (TBS) sawit makin hari justru makin anjlok. Kondisi ini memperparah perekonomian masyarakat Indonesia yang hidupnya bergantung dari komoditas sawit. 

Guna menyikapi permasalahan ini, sejumlah petani kelapa sawit swadaya anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dari sejumlah wilayah di Indonesia, yakni Sumatera dan Kalimantan berkesempatan bertemu dengan Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto.

Dalam pertemuan itu, para petani sawit swadaya mengeluhkan harga TBS Sawit yang kian hari kian merosot tajam. Padahal, ekspor minyak sawit sudah kembali di genjot paska pembukaan keran ekspor pada Mei lalu oleh pemerintah.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng mulai Senin (23/5/2022).

Sejumlah petani kelapa sawit swadaya anggota SPKS dari sejumlah wilayah di Indonesia bertemu dengan Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto. (InfoSAWIT)

Menerima keluhan dari para petani sawit swadaya tersebut, Bambang mengungkapkan mewakili Komisi IV DPR RI, di mana saat ini DPR RI sedang mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara Pungutan Ekspor dan Bea Keluar (BK) CPO.

Langkah ini sesuai dengan kajian SPKS, di mana penurunan harga TBS sawit saat ini diakibatkan oleh tingginya pungutan ekspor yang dikumpulkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Besarnya Bea Keluar (BK) CPO.

"Semoga perjuangan sahabat petani sawit ini memberikan hasil yang baik dan bermanfaat bagi Petani Sawit di Indonesia," tulis Ketua SPKS Rokan Hulu, Yusro Fadly di laman Facebook-nya, seperti dikutip dari InfoSawit, Kamis (7/7/2022). 
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close