Dana Desa di Rejang Lebong Bertambah Rp10 Miliar Pada 2023

Nusantaratv.com - 22 November 2022

Ilustrasi - Petugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong tengah menyiapkan berkas pencairan dana desa di daerah itu. ANTARA/HO
Ilustrasi - Petugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong tengah menyiapkan berkas pencairan dana desa di daerah itu. ANTARA/HO

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dana desa yang diterima 122 desa di daerahnya pada 2023 mencapai Rp114 miliar atau bertambah Rp10 miliar dari tahun sebelumnya.

"Total dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat kepada 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 mendatang sebesar Rp114 miliar, jumlah ini bertambah Rp10 miliar dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp104,3 miliar," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai di Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa.

Dia menjelaskan pagu dana desa yang diterima daerah itu kembali kepada pagu sebelum pandemi COVID-19 lalu berkisar Rp114 miliar.

Bertambahnya dana desa (DD) yang akan diterima 122 desa di Rejang Lebong ini, kata dia, berdasarkan jumlah nilai bobot mengacu kepada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu yang dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk, letak geografis dan jumlah penduduk miskin.

Dengan bertambahnya dana desa yang akan diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, maka besaran dana desa yang akan diterima setiap desa akan berubah dari tahun sebelumnya.

Adapun desa yang menerima dana desa (DD) tertinggi pada 2022 ini ialah Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, yang mencapai Rp1,2 miliar. Sedangkan untuk desa yang kecil menerima DD di Desa Talang Lahat, Kecamatan Sindang Kelingi, yakni sebesar Rp611,06 juta.

Dana desa yang diterima Rejang Lebong, sejauh ini sudah terserap 100 persen oleh 122 desa di Rejang Lebong, dengan fokus pembangunan di bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat maupun penguatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, untuk prioritas penggunaan dana desa tahun 2023, menurut dia, sesuai dengan Permendesa Nomor 8 Tahun 2023 mengalami perubahan dari tahun 2022 yang menyebutkan penyaluran BLT DD maksimal 25 persen, seterusnya penyiapan biaya operasional sebesar 3 persen selam setahun.

Selain itu, juga ada program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari dana desa dengan nilai maksimal Rp10 juta. Sedangkan selebihnya penggunaan dana desa diserahkan kepada masing-masing desa berdasarkan musyawarah mufakat.

"Kalau dana desa tahun 2022 ini prioritas penggunaannya sebesar 40 persen program BLT dana desa, kemudian 20 persen program ketahanan pangan, 8 persen untuk program penanganan COVID-19 dan 32 persen program kegiatan pembangunan fisik," kata Suradi.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close