Nusantaratv.com-Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mencatat rekor pencapaian
penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp9
triliun, atau 150% dari angka PNBP yang ditargetkan, yakni Rp6 triliun.
Kontribusi PNBP terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp5,03 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,49 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun.
“Dibandingkan tahun 2023, PNBP tahun 2024 secara keseluruhan naik sebesar 18,39%. Yang sangat terlihat adalah kenaikan PNBP dari layanan visa (23,8%) dan dari layanan paspor (18,5%),” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kenaikan PNBP ini, lanjut Agus, salah satunya didorong oleh kebijakan visa on arrival
(visa kunjungan saat kedatangan), yang saat ini diimplementasikan terhadap 97 negara
dan entitas tertentu. Sebelumnya, banyak dari negara subjek visa on arrival merupakan
subjek bebas visa kunjungan (BVK) dengan masa berlaku 30 hari.
Di samping itu, Ditjen Imigrasi secara berkelanjutan mengembangkan digitalisasi layanan sehingga business process berjalan lebih efektif dan efisien.
Direktorat Jenderal Imigrasi capai target PNBP 150%/Foto: Istimewa
Agus juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang telah bekerja
keras sehingga Imigrasi mampu melampaui target PNBP secara signifikan. Ia menegaskan, Imigrasi berkomitmen memberikan layanan publik yang prima kepada masyarakat, bahkan di waktu-waktu libur.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Imigrasi. Sebagian petugas
Imigrasi bahkan tetap bekerja saat akhir pekan dan hari-hari libur nasional untuk
memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan keimigrasian, terutama bagi
yang bertugas di bandara, pelabuhan dan perbatasan, serta unit-unit khusus layanan
paspor” ujarnya.
Agus melanjutkan bahwa digitalisasi layanan keimigrasian, inovasi di segala lini serta
implementasi visa on arrival sebagai pengganti kebijakan Bebas Visa Kunjungan
berkontribusi besar dalam tingginya capaian PNBP kali ini.
Sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi
memegang peran krusial dalam menjaga keamanan negara. Imigrasi juga memiliki
fungsi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi nasional dan secara simultan
menerapkan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang kondusif.
“Sesuai dengan filosofi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan-Guard and Guide,
selain kinerja di sektor pelayanan, penegakan hukum keimigrasian tetap akan menjadi
fokus kami agar hanya orang asing bermanfaat yang bisa datang dan tinggal Indonesia.
Kami juga akan terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan untuk
mendorong capaian PNBP yang lebih optimal di masa mendatang.” tutup Agus.