Cair H-10 Idul Fitri, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp34,3 Triliun untuk THR PNS

Nusantaratv.com - 16 April 2022

Tumpukan uang/ist
Tumpukan uang/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan pada H-10 Idul Fitri. Terkait hal itu  pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp34,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembayaran THR bagi PNS pusat, TNI, dan Polri akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Untuk ASN pusat, alokasi anggarannya adalah Rp10,3 triliun, yaitu untuk ASN pusat, TNI, dan Polri. Ini sudah ada di anggaran kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri," ujar Ani, Sabtu (16/4).

Adapun untuk sumber pembayaran THR PNS daerah akan berasal dari pos Dana Alokasi Umum (DAU) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumlahnya mencapai Rp15 triliun.

"Ini untuk PNS daerah maupun PPPK dan sumber ini dapat ditambahkan dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Puan: Penuhi THR Agar Pekerja Mudik dengan Tenang

Sisanya, akan berasal dari pos Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp9 triliun untuk pembayaran THR pensiunan.

"Pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Idulfitri," tuturnya, mengutip CNNIndonesiacom.

Bendahara negara mengatakan kementerian/lembaga sudah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke KPPN mulai Senin (18/4/2022) besok. Nantinya KPPN akan mencairkan sesuai mekanisme berlaku.

"Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfiri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idulfitri," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close