Nusantaratv.com-Pemerintah Kota Batam melakukan langkah terobosan untuk mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menghadirkan kartu khusus untuk membeli pertalite. Kartu tersebut dinamai Kartu Kendali atau Fuel Card 5.0.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran Pertalite yang tergolong BBM subsidi menjadi tepat sasaran. Langkah ini juga sekaligus dalam rangka pengawasan Layanan Transaksi Pembayaran Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
Kartu Fuel Card 5.0 sudah mulai disosialisasikan atau dikenalkan ke masyarakat. Kartu tersebut rencananya diluncurkan penggunaannya pada 1 Agustus 2024.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan pemberlakuan Fuel Card 5.0 diharapkan
menjadi cara pendistribusian Pertalite subsidi di Kota Batam menjadi tepat sasaran.
Pengendalian distribusi BBM melalui Fuel Card 5.0 akan melibatkan 210.000 kendaraan pengguna Pertalite atau bagian dari JBKP. Pemegang kartu kendali ini diberikan manfaat asuransi kematian bagi pemegang kartu.
"Tadi sama-sama sudah Kita saksikan penandatanganan MoU antara Pemko Batam dengan tiga bank terpilih mitra Pemko Batam. Atas nama Wali Kota Batam, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Disperindag Kota Batam yang sudah membuat terobosan ini," kata Jefridin.
"Harapan Kita dengan diluncurkannya inovasi ini dapat meminimalisir tindak pelanggaran dan penyelewengan sehingga dapat mencukupi kebutuhan JBKP Pertalite di Kota Batam," pungkas Jefridin.
Pendaftaran telah dibuka mulai 26 April hingga 31 Juli. Bagi yang berminat memiliki Fuel Card 5.0 dalam mengakses batamfuelcard.id untuk melakukan registrasi daring atau online.
Proses pendaftaran kepemilikan Fuel Card 5.0 diperkirakan berlangsung selama tiga hari.
Jefridin menambahkan Pemkot Batam telah gencar melakukan sosialisasi tentang Fuel Card 5.0 kepada masyarakat.
Penerapan Fuel Card 5.0 menjadi salah satu bentuk mendukung program pemerintah yakni Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) dan memudahkan pembayaran hingga tercipta kepraktisan.
Pertamina Mendukung
Terpisah, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut, PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria mengatakan Fuel Card merupakan program pemerintah Kota Batam.
"Jadi pertama yang harus digarisbawahi adalah ini programnya pemda Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Ini programnya dari pemerintah daerah Kota Batam," katanya.
August menyatakan pihaknya mendukung program tersebut karena sebagai operator. Pihaknya mengikuti skema yang dibuat oleh pemerintah daerah.
Pertamina menilai program fuel card 5.0 tersebut memiliki sisi positif yakni mencegah terjadinya penyelewengan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.
"Kedua juga itu baik untuk agar BBM Pertalite ini yang mana JBKP, jenis bahan bakar penugasan dari pemerintah di mana ada uang pemerintah di situ supaya tepat sasaran," jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan penggunaan kartu itu merupakan kebijakan pemerintah Kota Batam.
"Kebijakan kota saja sepanjang saya tahu kota saja, karena tidak ada di daerah yang lain, dan ini merupakan kebijakan dari Pemkot Batam," pungkasnya.