Aset Rp2,4 T Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang

Nusantaratv.com - 14 Januari 2022

Tommy Soeharto. (Net)
Tommy Soeharto. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan alasan aset sitaan dari putra pertama eks Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, tak laku kala dilelang. Lelang aset itu dilakukan untuk menyelesaikan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih mengungkapkan kondisi perekonomian saat ini yang masih belum pulih dari pandemi kemungkinan menjadi salah satu alasannya.

"Jadi soal aset Tommy yang enggak laku, kami sadari bahwa kondisi saat ini ekonomi yang seperti apa, ini mungkin jadi salah satu faktornya," ujar Ani, sapaan Tri Wahyuningsih, dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (14/1/2022).

Selain itu, ia mengungkapkan aset Tommy Soeharto yang berbentuk tanah menjadi pertimbangan para calon pembeli dan investor yang ingin membeli lahan seluas 124 hektare tersebut.

"Aset inikan berupa tanah, orang beli buat investasi, pasti berpikir investasi untuk saat ini, beli tahun ini kira-kira balik enggak ya," tuturnya.

Ia pun menampik ketakutan pembeli menjadi alasan lain dibalik tidak lakunya aset Tommy yang kini dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Soal pembeli takut (beli tanah tersebut), saya enggak bisa bilang takut atau enggak, karena saya bukan pembeli," kata dia.

Namun demikian, Ani memastikan pihaknya memiliki sertifikat tanah yang akan dilelang. Pasalnya, salah satu syaratnya adalah harus memiliki sertifikat tanah tersebut.

"Kenapa bisa dilelang? karena sesuai dengan syarat lelang salah satunya ada sertifikat. Karena yang paling urgent untuk melaksanakan lelang adalah bukti kepemilikan dan pemohonnya siapa," katanya.

Berikut daftar aset milik Tommy yang akan dilelang:

1. Satu bidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.

2. Satu bidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.

3. Satu bidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka.

4. Satu bidang SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])