Nusantaratv.com - Harga minyak naik hampir 4 persen pada akhir perdagangan Selasa waktu Amerika Serikat (AS) atau Rabu (9/3/2022) pagi. Lonjakan terjadi usai AS melarang impor minyak dari Rusia, sebagai sikap atas invasi negara itu ke Ukraina.
Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Mei naik US$4,77 atau 3,9 persen menjadi US$127,98 per barel, setelah mencapai harga tertinggi sesi di US$133,09.
Sedangkan, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS naik US$4,30 atau 3,6 persen menjadi US$123,70 per barel, setelah mencapai harga tertinggi sesi US$129,40.
Harga minyak telah melonjak lebih dari 30 persen sejak Rusia menginvasi Ukraina, diikuti dengan sanksi AS dan negara-negara barat lain.
Sanksi ini telah menghambat ekspor minyak dan gas dari Rusia. Padahal, Rusia merupakan salah satu penghasil minyak terbesar di dunia.
Rusia mengirimkan 7 juta hingga 8 juta barel per hari minyak mentah dan bahan bakar ke pasar global.
Analis Minyak Utama di Kpler Matt Smith mengatakan AS memang tidak banyak mengimpor minyak dari Rusia. Namun, larangan ekspor jelas akan mengurangi pasokan.
"Ini hanya satu eskalasi lagi dalam serangkaian peristiwa yang telah mendorong harga minyak mentah dan produknya lebih tinggi," kata Smith.
Senada, mengutip Antara, analis di Konsultan Rystad Energy yang berbasis di Oslo, Norwegia, menyebut larangan impor dari Rusia dapat membuat harga minyak global hingga US$200 per barel.
Presiden AS Joe Biden sebelumnya mengumumkan larangan impor minyak Rusia dan energi lainnya sebagai sanksi atas invasi ke Ukraina.
"Kami melarang semua impor energi minyak dan gas Rusia," ujar Biden kepada wartawan di Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters.
"Itu berarti minyak Rusia tidak lagi dapat diterima di pelabuhan AS dan rakyat Amerika akan memberikan pukulan kuat lainnya kepada mesin perang (Presiden Rusia Vladimir) Putin," lanjutnya.