Nusantaratv.com - Selebgram Anya Geraldine mengikuti program Tax Amnesty II atau Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak. Guna menunaikan kewajiban pajaknya Anya mendatangi Kantor Pajak Pratama Cempaka Putih Jakarta, Senin (28/3//2022).
Momen Anya mengikuti program Tax Amnesty juga dibagikan di akun Instagram @pajakjktcempakaputih.
Diketahui, Anya Geraldine salah satu influencer yang memiliki jumlah pengikut cukup banyak mencapai 10 juta di Instagram.
Baca juga: Wow, Anya Geraldine Tenteng Tas Seharga Mobil Saat Berfoto di Menara Eiffel
Selain mendapat uang dari endorsement produk di Instagram dan media sosial lain, Anya juga punya banyak sumber penghasilan lain, termasuk dari menjadi presenter, bisnis kuliner, produk kecantikan, hingga ternak lele. Diperkirakan, Anya bisa mengantongi Rp500 juta per bulan hanya dari mempromosikan produk di Instagram dan penghasilan dari iklan YouTube.
Sebagai Program Tax Amnesty Jilid II adalah program pengampunan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak yang selama ini belum mengungkapkan hartanya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Ini berlaku untuk harta yang diperoleh hingga tahun 2020.