Nusantaratv.com - Perusahaan elektronik asal Jepang, Panasonic Corp., bakal memangkas lebih dari 1.000 pekerja di Negara Sakura pada akhir bulan ini melalui program pensiun dini.
Perusahaan mengambil kebijakan tersebut sebagai bagian dari rencana reorganisasi struktural, kata sumber perusahaan yang mengetahui masalah tersebut, seperi dikutip dari Kyodo, Senin (27/9/2021).
Program pensiun dini sukarela dengan menargetkan para pekerja yang telah bekerja selama 10 tahun atau lebih akan diterapkan seiring perusahaan mereformasi divisi bisnisnya pada 1 Oktober mendatang, menjelang transformasinya menjadi perusahaan induk tahun depan.
Pengurangan tenaga kerja sekitar 1 persen dari karyawan grup domestiknya sekitar 100.000 itu lebih kecil dari sekitar 13.000 pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sekitar awal 2000-an di bawah skema serupa.
Perusahaan elektronik ini akan berubah menjadi perusahaan induk pada April tahun depan, dengan divisinya beroperasi sebagai entitas terpisah untuk mendorong pengambilan keputusan yang cepat dan strategi independen.
Penjualan grup Panasonic pada tahun fiskal yang berakhir Maret lalu turun di bawah 7 triliun yen untuk pertama kalinya dalam 25 tahun karena dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).