1.400 nelayan Mukomuko terdaftar di program Kusuka KKP

Nusantaratv.com - 11 November 2022

Nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Jumat (26/3/2022) ANTARA/Ferri.
Nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Jumat (26/3/2022) ANTARA/Ferri.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Sebanyak 1.400 nelayan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu terdaftar kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Junaidi di Mukomuko, Jumat, mengatakan jumlah nelayan di daerah ini yang terdaftar Kusuka KKP sebesar 85,7 persen dari sebanyak 1.600 nelayan atau melebihi dari target sebesar 40 persen.

"Awalnya kita menargetkan minimal sebesar 40 persen dari 1.600 nelayan terdaftar Kusuka, kini realisasinya hingga mencapai 85,7 persen," ujarnya.

Ia mengatakan, pendaftaran Kusuka bagi nelayan setempat masih berlangsung sampai sekarang dan pihak KKP masih memberikan kesempatan kepada nelayan terdaftar Kusuka.

Untuk itu, katanya, instansinya melalui para penyuluh perikanan lapangan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini sampai sekarang masih mendata nelayan yang belum terdaftar di program Kusuka KKP agar mereka mendaftarkan diri di program ini.

Selain itu penyuluh perikanan lapangan selain melakukan pendataan juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan terkait manfaat mereka terdaftar Kusuka.

"Kita upayakan tidak hanya 1.400 nelayan yang terdaftar Kusuka, tetapi semua nelayan yang melakukan berbagai usaha di bidang perikanan dan kelautan di daerah ini terdaftar Kusuka," ujarnya pula.

Ia mengatakan, Kusuka bagi nelayan merupakan identitas bahwa yang bersangkutan itu memang sebagai pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan dan dengan identitas ini mereka bisa mengakses bantuan pemerintah.

Ia menjelaskan, Kusuka menjadi salah satu syarat bagi nelayan yang melakukan usaha perikanan dan kelautan untuk mendapatkan bantuan usaha perikanan baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

"Saat ini pemerintah pusat hingga daerah tidak bisa memberikan bantuan sarana perikanan kepada nelayan yang belum terdaftar di program Kusuka, untuk itu kami menyarankan nelayan untuk mendaftar diri di program ini," ujarnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close