Aceh Tenggara, Nusantaratv.com-Tindakan pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren kembali terjadi.
Seorang oknum pimpinan Pondok Pesantren Raudhatus Shalihin di Desa Rema, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Aceh bernama Akram diamankan polisi. Dia ditangkap karena perbuatannya berulangkali mencabuli santri berinisial MP (16).
Pihak keluarga korban melaporkan perbuatan tindak asusila tersebut ke Polres Aceh Tenggara pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Terungkapnya aksi bejat yang dilakukan Akram terhadap korban, bermula saat MP pulang ke rumah terlihat murung dengan memilih menyendiri di dalam kamar.
Lantaran curiga dengan perilaku anaknya, orang tua MP kemudian menanyakan mengapa dia terlihat murung dan kerap menyendiri.
Sambil menangis, korban akhirnya menceritakan tindak asusila oleh oknum guru di pesantren tersebut.
Baca juga: Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Ngaku Khilaf
Menurut bibi korban, Wahidah, keponakannya MP telah menimba ilmu selama 6 tahun di pesantren tersebut.
"Dia dari SMP dan sekarang kelas 3 SMA," ujarnya, Sabtu (22/1/2022).
Kepada keluarga, korban mengaku telah 5 kali mendapatkan tindak asusila tersebut mulai Agustus 2021.
Keluarga berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan ganjaran hukuman berat setimpal dengan perbuatannya.
"Agar tidak terulang lagi karena kami mendidik anak kami agar menjadi manusia bermanfaat dan akhirat bukan untuk dilakukan seperti ini. Padahal kami percaya bahwa pesantren tersebut berkualitas," kata Wahidah.