Jakarta, Nusantara TV-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun Twitternya pada Sabtu (12/6/2021) mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi akan dibuka pada 14 Juni 2021.
Adapun syarat yang harus dipenuhi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jalur afirmasi adalah CPDB merupakan anak asuh panti, anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, terdaftar dalam DTKS, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta.
Proses pendaftaran dan pilihan sekolah PPDB jalur afirmasi dibagi dalam dua prioritas seperti dikutip dari Okezone, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Lemot, Publik Keluhkan Sistem PPDB DKI Jakarta 2021
Prioritas pertama jenjang SMP/SMA/SMK akan dimulai tanggal 14 Juni dan hasilnya akan diumumkan tanggal 16 Juni 2021 pukul 17.00 WIB. Sedangkan untuk PPDB jalur afirmasi prioritas kedua baru akan dimulai tanggal 21 Juni 2021 dan diumumkan pada 23 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.
Kuota yang disediakan pemerintah untuk jenjang SD, SMP, SMA sebesar 25 persen sedangkan kuota untuk jenjang SMK sebesar 43 persen.
Diketahui, saat pertama kali dibuka pada 7 Juni lalu sejumlah orang tua siswa sempat mengeluhkan kinerja sistem PPDB online DKI Jakarta 2021. Selain terkesan lambat, para orang tua juga mengeluhkan ketidaklengkapan kolom isian. Terkait masalah ini, Ombudsman DKI Jakarta telah meminta kepada Pemprov DKI untuk memperbaiki sistem PPDB DKI Jakarta 2021.