Pemerintah Jamin Pendidikan Anak-anak Yatim-Piatu Karena Covid-19 Hingga SMA

Nusantaratv.com - 08 Januari 2022

Ilustrasi bantuan/ist
Ilustrasi bantuan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Bantul, Nusantaratv.com-Pemerintah memastikan akan menjamin pendidikan anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat covid-19 hingga jenjang Sekolah Menengah Atas atau sederajat. 

Demikian disampaikan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Mardiono. 

"Jadi yang pertama adik-adik ini kita jamin untuk bersekolah sampai dengan nanti jenjang pendidikan SMA," kata Mardiono, Sabtu (8/1/2022).

Mardiono menjelaskan seluruh biaya kebutuhan dan pendidikan akan ditanggung pemerintah melalui Watimpres yang membidangi tugas kesejahteraan rakyat, bahkan keluarga atau saudara yang merawat anak yatim piatu diberikan perhatian khusus dari pemerintah.

Baca juga: Hore! 'Panen' Bansos 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp414 Triliun

"Kemudian termasuk kita pantau kesehatan mereka dan pertumbuhan mereka, dan kepada keluarga yang saat ini mengasuh, atau saudaranya, kita akan memberikan perhatian khusus agar adik-adik ini mendapatkan kehidupan yang layak," katanya, mengutip CNNIndonesiacom.

Mardiono menyebutkan berdasarkan data Kemensos hingga akhir September 2021 terdapat 30.766 anak menjadi yatim, piatu dan yatim piatu akibat Covid.

Dari 30 ribuan anak yatim, piatu dan yatim piatu korban covid tersebut, sembilan anak yatim piatu berada di Kabupaten Bantul. Pada kesempatan anggota Watimpres menemui dan memberikan santunan bantuan biaya kebutuhan dan sekolah agar mereka dapat menamatkan SMA.

Mardiono juga mengajak masyarakat untuk dapat terus meningkatkan gotong royong dan membantu sesama, dukungan pemerintah dan masyarakat sekitar merupakan hal penting bagi penguatan mental dan semangat hidup anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya sejak dini.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close