Kemendikbudristek Pastikan Pencairan Dana Merdeka Belajar Kampus Merdeka Diteruskan di 2022

Nusantaratv.com - 28 Desember 2021

Ilustrasi selebrasi para mahasiswa dan mahasiswi usai diwisuda/ist
Ilustrasi selebrasi para mahasiswa dan mahasiswi usai diwisuda/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Meski pencairan dana bagi mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka masih terkendala saat ini. Namun Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, memastikan pendanaan bagi peserta program tersebut akan berlanjut pada tahun 2022.

Program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memungkinkan mahasiswa pesertanya serta mentor perusahaan dan dosen pendamping mendapatkan dukungan uang saku, biaya hidup, atau honor selagi menjalankan kegiatan. Dukungan tersebut berasal dari anggaran negara.

"Karenanya, sebagai syarat pencairan, akuntabilitas informasi dari peserta dan proses pencairan itu sendiri sangat penting untuk dijaga," ujar Plt. Dirjen Dikti, Riset dan Teknologi Nizam, Senin (27/12/2021).

Nizam mengatakan masih ada kendala terkait syarat tersebut yang berakibat kepada pencairan dana. Sampai dengan Desember 2021, ujarnya, sekitar 1.100 mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), 1.000 mahasiswa Kampus Mengajar (KM), dan 780 mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) masih terkendala kelengkapan dokumennya.

Begitu juga sekitar 600 mentor MSIB, 450 dosen pembimbing lapangan KM, dan 180 pendamping PMM.

Baca juga: Duh! Bantuan Kuota Internet Pelajar Tak Diperpanjang Tahun Depan?

Lebih lanjut Nizam menjelaskan, sejak Oktober 2021, Kemendikbudristek dan LPDP bekerja ekstra keras untuk menghubungi satu per satu peserta, mentor, dosen pembimbing lapangan, dan pendamping yang belum melengkapi informasi sebagai syarat pencairan.

"Kami mohon maaf atas berbagai kendala dan keterlambatan dalam pemenuhan hak mahasiswa dan mitra, perlu diingat merupakan tanggung jawab kami bahwa semua pihak akan mendapatkan pembayaran yang menjadi haknya," tuturnya, mengutip pikiranrakyatcom, Selasa (28/12/2021).

Nizam menyatakan bagi yang belum mendapatkan pembayaran sepenuhnya, tidak usah khawatir, karena pencairan kegiatan tahun 2021 masih akan diteruskan di tahun 2022 sampai semuanya selesai. 

"Tidak ada yang haknya tidak dipenuhi," tandas Nizam.

Nizam menekankan berbagai program yang diberikan oleh negara ini tujuannya agar mahasiswa dapat fokus dan bersemangat mencari pengalaman, ilmu baru, dan kompetensi untuk berjejaring. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close