Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Bersekolah di Asrama

Nusantaratv.com - 28 Desember 2021

Ilustrasi kampanye stop kekerasan seksual pada anak
Ilustrasi kampanye stop kekerasan seksual pada anak

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Jagat pendidikan Indonesia digegerkan dengan kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Madani Boarding School, Kota Bandung, Jawa Barat. Publik geram dan bertanya-tanya kenapa aksi biadab itu bisa terjadi di sebuah institusi pendidikan?

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyebut sebagian besar kasus kekerasan seksual terjadi pada anak di bawah umur terjadi pada anak yang bersekolah di asrama atau boarding school. 

Retno Listyarti bahkan mengatakan melihat hal tersebut merupakan fenomena gunung es. 

"Pada penghujung tahun 2021, publik dibuat geram dengan pemerkosaan terhadap puluhan satriwati di Madani Boarding School, Kota Bandung, yang dilakukan oleh seorang pendidik sekaligus pendiri, terhadap 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan," ujar Retno Listyarti dalam Catatan Akhir Tahun pada Selasa (28/12/2021).

Dalam catatan KPAI sepanjang tahun 2021 ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.

Baca juga: Risma Dukung Pemerkosa Santri di Bandung Dikebiri!

"Mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school, yaitu sebanyak 12 satuan pendidikan (66,66%) dan terjadi kekerasan seksual di satuan pendidikan yang tidak berasrama hanya di 6 satuan pendidikan (33,34%)," ungkap Retno Listyarti, mengutip okezonecom. 

Retno mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan di bawah kemendikbudristek dua diantaranya adalah sekolah berasrama, yaitu di kota Medan dan di Batu, Kota Malang. Pelakunya merupakan orang terdekat yang ada di lingkungan korban.

"Dari total 19 orang pelaku kekerasan seksual semuanya laki-laki, terdiri dari Pendidik/Guru sebanyak 10 orang (55.55 persen); Kepala Sekolah/ Pimpinan Pondok Pesantren sebanyak 4 orang (22,22 persen); Pengasuh (11,11 persen); Tokoh Agama (5.56 persen) dan Pembina Asrama (5.56 persen)," pungkasnya.

Seperti diberitakan, puluhan santriwati Madani Boarding School, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan HW yang tak lain adalah pendidik di sekolah berasrama tersebut. Perbuatan keji itu dilakukan HW sejak 2016. Akibat tindakan pencabulan tersebut total ada 9 bayi yang dilahirkan para korban dan 2 calon bayi masih berada dalam kandungan.

Selain mengalami perkosaan, para korban juga mengalami eksploitasi pekerjaan dan dijadikan alat untuk meminta sumbangan.

Perbuatan keji HW tersebut kini masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close