Kuningan, Nusantaratv.com-Empat pria yang mengaku sebagai pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditangkap polisi di Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (25/12/2021). Keempatnya diamankan karena dugaan penipuan yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"4 orang ini diketahui telah melakukan penipuan kepada korbannya. Mereka mengaku-ngaku sebagai orang dari Kemendikbud," kata Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah.
Hafid mengungkapkan keempat pria berinisial D asal Bandung, B asal Minahasa, MJ asal Lombok dan AA asal Lumajang diduga menipu AE warga Kuningan dan S warga Indramayu yang merupakan seorang pemborong.
Bahkan, keempat pria itu juga hampir menipu 380 orang kepala sekolah yang berasal dari berbagai daerah seperti Kuningan, Majalengka, Cirebon, Indramayu dan Sumedang. Para kepala sekolah itu sebelumnya dikumpulkan di salah satu hotel di Kuningan untuk mendapat sosialisasi bantuan keuangan.
"Modusnya 4 orang ini mengaku bisa memberikan program bantuan Kemendikbud berupa bantuan keuangan untuk sekolah. Korbannya ada 2 orang pemborong yang berencana menjadi broker dari bantuan tersebut," ungkap Hafid.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong, Mantan Gubernur Bengkulu Dijadikan Tersangka
Saat diperiksa petugas polisi, keempat pria itu mengakui telah melakukan penipuan kepada kedua korban yakni AE dan S. Korban diketahui telah memberikan uang sebesar Rp 130 juta kepada para pelaku.
"Jadi korban telah memberikan uang sebesar Rp 130 juta. Pelaku menjanjikan korban bisa menjadi pelaksana dari program bantuan Kemendikbud ini. Padahal pelaku sendiri tahu kalau bantuan ini tidak akan terealisasi," tuturnya.
Untuk meyakinkan para korbannya, keempat pria itu kemudian mengumpulkan kepala sekolah.
Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.