Padang, Nusantara TV-Sebanyak 167 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat dinyatakatan mengundurkan diri. Pihak Unand menyebut hal tersebut merupakan langkah bersih-bersih administrasi.
Rektor Universitas Andalas, Yuliandri menjelaskan 167 mahasiswa yang dinyatakan mundur tersebut berasal dari dua fakultas yakni 80 orang dari Fakultas Pertanian dan 87 lainnya dari Fakultas Ilmu Budaya.
"Memang benar. Tapi itu bukan DO. Kalau bahasanya mahasiswa itu mengundurkan diri karena prinsipnya Unand tidak ada mengeluarkan mahasiswa," kata Yuliandri seperti dikutip dari detik, Sabtu (17/7/2021)
Yuliandri menerangkan mereka dinyatakan mengundurkan diri karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.
Berdasarkan Peraturan Rektor Unand Nomor 14 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas pada Pasal 14 ayat 2. Pasal itu menyatakan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.
Baca juga: MPR Dorong Mahasiswa Hukum Kaji Pentingnya Haluan Negara
"Yang dinyatakan mengundurkan diri itu adalah mahasiswa yang sudah tidak ada kabarnya lagi dua semester berturut-turut. Tidak aktif lagi," ungkapnya.
Ia menegaskan pihak kampus tidak akan mengeluarkan mahasiswa. Dikatakan Unand akan membantu permasalahan mahasiswa terkait kuliah jika ada komunikasi yang baik.
"Kalau dikomunikasikan, akan kita fasilitasi. Semuanya akan kita bantu. Hanya masalahnya, ini tidak ada kejelasan," katanya.
Selain tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut, ada juga mahasiswa yang disebutnya sudah pindah kampus secara diam-diam. Yuliandri mengatakan mahasiswa itu pindah kampus tanpa mengurus administrasi apapun dari Unand.
Pihak Unand kembali menekankan pengunduran diri para mahasiswa itu merupakan bagian dari bersih-bersih administrasi. Hal tersebut diklaim demi mencegah masalah saat menyampaikan laporan keuangan ke BPK.
"Prinsipnya begini. Kita membersihkan administrasi. Kalau tidak dibersihkan, maka akan dianggap utang Unand ke negara. Dalam pemeriksaan, BPK akan menemukan penerimaan UKT yang tidak sesuai dengan jumlah mahasiswa," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Unand, Mansyurdin.