Nusantaratv.com - Warga Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memperhatikan kondisi jalan tembus inspeksi Waduk Pluit Utara menuju Jalan Muara Baru karena kondisinya tinggi sebelah.
"Kondisi jalan tampak tinggi sebelah dan kini mulai banyak dilalui pengendara kendaraan bermotor. Ini layak diperhatikan Pemprov DKI," kata Ketua RT019/RW017 Kelurahan Penjaringan Tarsono kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu.
Tarsono menjelaskan, jalan tersebut dibangun Pemprov DKI Jakarta pada 2015 dan kondisinya saat itu belum selesai karena terkendala oleh masalah pembebasan lahan milik warga sekitar saat itu.
"Karena menunggu-nunggu, pada 2016 pengerjaan jalan dengan lebar delapan meter dan tinggi 60 sentimeter itu dilanjutkan pada sisi waduk saja. Sampai sekarang masyarakat masih bersyukur tidak digusur," kata Tarsono.
Berdasarkan penelusuran wartawan dengan fitur penglihatan jalan (street view) pada aplikasi peta daring, citra jalan di pinggir aliran Kali Waduk Pluit sepanjang 1.300 meter tersebut pada Mei 2015 mulanya merupakan kawasan padat penduduk.
Tarsono mengatakan tujuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kala itu dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membangun jalan di kawasan padat penduduk tersebut adalah untuk kebutuhan pengerjaan normalisasi Waduk Pluit.
"Agar akses mobil untuk pengangkatan paku bumi (tiang pancang) untuk pemancangan normalisasi waduk itu biar mudah," kata Tarsono.
Setelah pergantian gubernur, pengerjaan jalan tembus tidak dilanjutkan. Kendati demikian, sisa-sisa proyek pengerjaan masih tampak pada kanan-kiri jalan dengan kondisinya tampak tinggi sebelah, karena sebelah jalannya belum dibeton.
Pengguna kendaraan roda dua masih bisa melintas pada sisi jalan yang rendah dan belum dibeton. Sedangkan sisi jalan di sebelahnya yang sudah dibeton dimanfaatkan para pejalan kaki untuk melintas dengan aman tanpa khawatir dengan keberadaan para pengendara kendaraan bermotor.
"Seharusnya jalan rata, makanya saya menunggu program pemerintah karena lewat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) itu belum disetujui," kata Tarsono.(Ant)