Petugas Gabungan Tertibkan Tenda Liar di Jalan Inspeksi Kali Grogol

Nusantaratv.com - 04/10/2023 18:59

Petugas gabungan menertibkan tenda-tenda liar di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2023). Antara/HO-Pemkot Jakbar
Petugas gabungan menertibkan tenda-tenda liar di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2023). Antara/HO-Pemkot Jakbar

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Petugas gabungan menertibkan tenda liar di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah, Jakarta Barat, dalam rangka program penghijauan, ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Palmerah, Rojimin pada Rabu menjelaskan, sebanyak 200 personel dikerahkan dalam penertiban tersebut.

"Penertibannya diturunkan 200 personel yang terdiri dari PolPP, TNI-Polri, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat," katanya.

Petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat juga melakukan penderekan terhadap tiga kendaraan yang parkir liar. "Termasuk juga RT/RW setempat (dilibatkan)," katanya.

Pihaknya menertibkan sekitar 65 lapak liar, kandang unggas, tenda dan sebagainya pada penertiban di sepanjang dua kilometer Jalan Inspeksi Kali Grogol.

"Kalau hitungan bangunan tadi itu sekitar 65 lapak yang terdiri dari kandang unggas, lapak-lapak pedagang, tenda untuk duduk-duduk warga dan sebagainya. Tadi ada juga tiga gerobak yang tidak ada pemiliknya kita angkut juga," kata Rojimin.

Rojimin menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan setelah surat peringatan tiga (SP3) diberikan kepada pemilik lapak yang ditertibkan.

"Kita lakukan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) ya. Jadi bulan Agustus kemarin itu sudah kita berikan SP1, terus September kemarin kita sudah berikan SP2," katanya.

Kemudian Senin (2/10) Oktober Pihaknya sudah memberikan SP3 sambil mengedukasi masyarakat. "Hari ini kita giat penertiban," ungkap Rojimin.

Ia menyebutkan tujuan utama penertiban tersebut adalah untuk menyediakan lahan penghijauan, meningkatkan kebersihan lingkungan dan penegakan Perda DKI Jakarta tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Nanti setelah penertiban, warga sekitar meminta untuk dibuatkan pagar guna menjaga keselamatan anak-anak setempat ketika bermain," kata Rojimin.

Selanjutnya, yaitu program penghijauan di lahan-lahan kosong. "Kan masih ada tempat-tempat yang kosong dan masih bisa ditanami pohon, jadi bisa dilanjutkan," katanya.(Ant)

0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in