Wamen ATR Sebut Pemerintah Jokowi Sertifikasi 109.838 Tanah Wakaf

Nusantaratv.com - 25 November 2022

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni (kiri). ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni (kiri). ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyebutkan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mensertifikasi 109.838 bidang tanah wakaf dan rumah ibadah dari 207.033 bidang tanah disertifikasi sejak tahun 1977.

Wamen ATR/ Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini menjadi fokus program kerja lantaran banyaknya aduan yang masuk terkait konflik agraria, serta supaya aset tanah wakaf dan rumah ibadah tersebut memiliki kepastian hukum.

“Ini adalah amat Presiden yang diejawantahkan oleh Pak Menteri (ATR) Hadi. Terbukti saat bertugas menjadi wakil menteri, saya menerima banyak aduan dari ormas keagamaan. Mereka berharap aset tanahnya bisa terhindar dari mafia tanah,” katanya. 

Urgensi percepatan mensertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini, lanjutnya, menjadi semakin relevan dengan banyaknya tanah wakaf dan rumah ibadah yang tidak memiliki kepastian hukum.

“Misalkan saat saya berkunjung ke PGI Sulsel, mereka memiliki gereja yang sudah 38 tahun belum memiliki sertifikat. Di Pekalongan ada masjid yang sudah berdiri sejak tahun 1913 belum memiliki sertifikat,” katanya. 

Oleh karena itu Raja Juli mengajak agar tanah wakaf dan rumah ibadah segera didaftarkan di kantor pertanahan setempat agar bisa mendapatkan sertifikat tanah yang sah secara hukum.

“Silakan segera datang ke kantor pertanahan setempat. InsyaAllah sekarang prosesnya cepat,” ucapnya.

Ia mengatakan Kementerian ATR berkomitmen untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh tanah rumah ibadah dari seluruh agama yang diakui di Indonesia. “Rumah ibadah apapun dimana nama Tuhan diagungkan, akan disertifikasi dengan adil tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," katanya. (Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])