Wakil Camat Setiabudi Ini Kekayaannya Bikin Shock, Nyaris Rp1 Triliun!

Nusantaratv.com - 12 Januari 2022

Ilustrasi harta kekayaan berupa uang dan emas batangan/ist
Ilustrasi harta kekayaan berupa uang dan emas batangan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Ternyata bukan hanya pengusaha saja yang bisa tajir melintir alias kaya-raya. Itu dibuktikan oleh Jan Hider Oslannd yang merupakan Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data LHKPN yang disetor ke KPK pada 20 Maret 2021, tercatat Jan Hider memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp958.604.000.000 (sembilan ratus lima puluh delapan miliar enam ratus empat juta rupiah).

Dengan harta sebanyak itu, Jan Hider Oslannd masuk dalam daftar 10 pejabat terkaya versi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK.

Sumber kekayaan Jan Hider Oslannd mayoritas berasal dari tanah dan bangunan. Ia juga memiliki sejumlah alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. 

Selain itu, dia juga memiliki utang.

Baca juga: Gokil! Pria Terkaya di Dunia Ini Hartanya Nambah Rp466 Triliun dalam Sehari Jadi Rp4.350 Triliun

Berikut rincian harta kekayaan Jan Hider yang dilaporkan dalam LHKPN:

1. Tanah dan bangunan: Rp 958.178.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 286 meter persegi/400 meter persegi di Depok, hasil sendiri, Rp 1.550.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 356 meter persegi/200 meter persegi di Depok, hasil sendiri, Rp956.628.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin: Rp480.500.000

- Mobil Hyundai Minibus tahun 2012, hibah dengan akta, Rp58.500.000.

- Mobil Toyota NAV1 tahun 2013, hasil sendiri, Rp194.000.000.

- Mobil Toyota Agya tahun 2014, hasil sendiri, Rp60.000.000.

- Motor Benelli BS 200 MB M/T tahun 2018, hasil sendiri, Rp22.000.000.

- Mobil Suzuki Baleno tahun 2018, hasil sendiri, Rp146.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp25.500.000

4. Kas dan setara kas: Rp20.000.000

Total harta kekayaan bruto: Rp958.704.000.000

Utang: Rp100.000.000

Total harta kekayaan bersih: Rp958.604.000.000

Namun, Jan Hider Oslannd menyebut ada salah ketik saat menyetorkan LHKPN. Di mana, harusnya data yang masuk bukan Rp900 miliar, melainkan Rp900 juta, mengutip okezonecom, Rabu (12/1/2022).

“Itu hanya kesalahan ketik, nilai tanah itu sesungguhnya Rp956.628.000, bukan Rp956.628.000.000 sebagaimana bukti PBB,” ujar ungkap Jan Hider Oslannd.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])