Wagub Lampung Imbau Perusahaan Perhatikan Keselamatan Kerja Pekerja

Nusantaratv.com - 25 Januari 2023

Ilustrasi- Peragaan keselamatan kerja oleh pekerja di Lampung. ANTARA/HO.
Ilustrasi- Peragaan keselamatan kerja oleh pekerja di Lampung. ANTARA/HO.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengimbau perusahaan yang ada di daerahnya untuk konsisten memperhatikan keselamatan kerja bagi pekerja.

"Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan regulasi, tetapi perlu adanya peningkatan pemahaman serta kesadaran semua pihak tentang norma ketenagakerjaan. Salah satunya dengan membangun budaya K3 yang baik karena ini sering kali luput," ujar Chusnunia Chalim, di Lampung Selatan, Rabu.

Ia mengatakan dengan adanya penerapan budaya keselamatan, kesehatan kerja (K3) dapat membantu meningkatkan produktivitas kerja, yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup pekerja serta pengusaha.

"Jadi untuk perusahaan penting sekali menanggapi ini dengan serius karena angka kecelakaan kerja juga terus meningkat," katanya.

Dia melanjutkan dengan adanya penerapan K3 secara konsisten dan menyeluruh selain dapat menjaga pekerja dari insiden kecelakaan kerja, juga mampu menjamin kesehatan pekerja dari penyakit akibat kerja salah satunya tuberkulosis (TBC).

"Diharapkan manajemen atau penyedia kerja juga dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, dimulai dari saat seleksi pekerja, higiene sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong melakukan perbaikan perumahan pekerja," ucap dia.

Menurut dia dengan adanya peringatan bulan K3 menjadi momen untuk mengkampanyekan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja.

"Ini jadi momen kita bersama kembali mengingatkan, menyebarluaskan, mengkampanyekan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja di Lampung," tambahnya.

Sebelumnya diketahui jumlah total kecelakaan kerja secara nasional terus mengalami peningkatan seperti pada 2020 ada 221.740 kasus, di 2021 ada 234.370 kasus, dan 2022 ada 265.334 kasus kecelakaan kerja.

Sedangkan di Lampung pada 2019 ada 114.000 kasus kecelakaan kerja, 2020 ada 177.000 kasus, dan 2021 ada 237 kasus kecelakaan kerja.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])