Uni Eropa Berikan Persetujuan Penggunaan Obat Oral Covid-19 Pertama di Dunia

Nusantaratv.com - 28 Januari 2022

Pil covid-19 produksi Pfizer/ist
Pil covid-19 produksi Pfizer/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Badan Obat-obatan Eropa (EMA) telah memberikan persetujuan bersyarat untuk pil Covid-19 Pfizer yang dinamai Paxlovid. Persetujuan diberikan  di tengah lonjakan penyebaran varian covid-19 Omicron. 

EMA mengatakan bahwa Paxlovid telah direkomendasikan untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan, mengutip okezonecom, Jumat (28/1/2022). 

Menurut EMA, mekanisme CMA digunakan untuk mempercepat proses otorisasi obat-obatan selama keadaan darurat kesehatan masyarakat. Regulator menambahkan bahwa Paxlovid telah menjadi obat antivirus pertama yang diberikan melalui mulut yang direkomendasikan di UE untuk mengobati Covid-19.

Baca juga: Obat Covid Ini Ditargetkan Dipakai RI Januari 2022

Persetujuan Paxlovid mengikuti otorisasi pada bulan Desember untuk pengobatan antibodi Xevudy, yang diproduksi oleh GlaxoSmithKline dan Vir Biotechnology, serta Kineret oleh perusahaan Swedia Sobi, yang pada awalnya merupakan obat radang sendi tetapi mampu "mengurangi" peradangan terkait Covid.

Pesaing Paxlovid, Merck's Lagevrio (molnupiravir), tetap dipertimbangkan oleh EMA, karena efektivitasnya terbukti lebih rendah dari yang diharapkan. 

Diketahui, Paxlovid dan molnupiravir telah menerima persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS pada Desember 2021 lalu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])