Ukraina Tuding Rusia Serang Rumah Sakit Jiwa

Nusantaratv.com - 12 Maret 2022

Tentara Rusia dituding telah melakukan genosida di Ukraina sejak invasi Rusia dimulai pada 24 Februari. (Getty Images)
Tentara Rusia dituding telah melakukan genosida di Ukraina sejak invasi Rusia dimulai pada 24 Februari. (Getty Images)

Penulis: Adiantoro

"Karena efek wilayahnya yang luas, penggunaan munisi tandan di daerah berpenduduk tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang mengatur perilaku permusuhan," ungkap juru bicara Liz Throssell kepada wartawan di Jenewa.

Badan PBB memiliki puluhan pemantau di negara itu dan lebih banyak lagi diharapkan tiba setelah komisi dibentuk Dewan yang berbasis di Jenewa menyelidiki kemungkinan kejahatan perang sedang berlangsung. 

Badan ini telah mengonfirmasi setidaknya 549 kematian warga sipil di Ukraina sejak invasi Rusia dimulai, meskipun dikatakan angka sebenarnya kemungkinan lebih tinggi.

"Kami mengingatkan pihak berwenang Rusia bahwa mengarahkan serangan terhadap warga sipil dan objek sipil, serta apa yang disebut ‘pemboman daerah’ di kota-kota dan desa-desa dan bentuk-bentuk serangan membabi buta lainnya, dilarang berdasarkan hukum internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tukasnya.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])