UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH, Bakal Lakukan Hal Ini dengan Kementerian PPPA

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH, Bakal Lakukan Hal Ini dengan Kementerian PPPA

Nusantaratv.com - 16 April 2026

Kampus Universitas Indonesia. (Antara)
Kampus Universitas Indonesia. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga terlibat dalam grup percakapan bermuatan asusila. Dalam menangani kasus ini, UI juga bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) guna memperkuat proses penanganan.

Rektor UI, Heri Hermansyah, menekankan perlunya pendekatan menyeluruh agar kasus serupa dapat dicegah di masa depan.

"Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh," katanya dalam keterangan pers, Kamis, 16 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa UI akan meningkatkan upaya edukasi, salah satunya melalui kegiatan orientasi mahasiswa baru dengan menambahkan materi terkait kekerasan seksual. Selain itu, UI juga berkomitmen menjaga independensi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) dengan dukungan sumber daya yang memadai.

Sementara itu, Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menyoroti pentingnya penguatan koordinasi di tingkat nasional dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama di lingkungan perguruan tinggi.

"Kita perlu duduk bersama dalam forum koordinasi nasional untuk merumuskan posisi dan penguatan Satgas di perguruan tinggi. Sekaligus belajar dari praktik baik yang sudah ada," ujarnya.

Ia juga menilai pendekatan partisipatif perlu ditingkatkan dengan melibatkan mahasiswa, termasuk organisasi kemahasiswaan, agar upaya pencegahan lebih efektif dan mudah diterima di lingkungan kampus.

Koordinasi antara UI dan Kementerian PPPA sendiri telah dilaksanakan di Gedung Pusat Administrasi Universitas pada Rabu, 15 April 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan kasus, mulai dari kronologi awal, langkah-langkah yang telah dilakukan, hingga rencana lanjutan dalam proses investigasi.

Dalam kesempatan itu, Kementerian PPPA mengapresiasi respons cepat UI, termasuk kebijakan penonaktifan sementara terhadap mahasiswa yang diduga terlibat. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi agar penanganan kasus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan perlindungan korban.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close