Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Minta Pejabat Polisi Jatim Dievaluasi

Nusantaratv.com - 03 Oktober 2022

Menkopolhukam Mahfud MD. (Net)
Menkopolhukam Mahfud MD. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Ia meminta Polri menegakkan disiplin ke pejabat Polri terkait tragedi tersebut. 

"Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa," ujar Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).

Ia meminta Polri melakukan evaluasi terhadap pejabat di Jawa Timur buntut insiden Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas.

"Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya," kata dia.

Ada dua poin yang disampaikan Mahfud kepada Polri. Satu poin lain adalah dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang sebagai tersangka.

"Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," tuturnya.

Hari ini, Mahfud juga sudah mengumumkan pembentukan Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Dia mengatakan tim ini akan bekerja paling lama dalam sebulan.

Mahfud menjelaskan hasil kerja TGIPF akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). TGIPF juga akan penilaian kebijakan keolahragaan nasional, khususnya sepakbola secara menyeluruh.

Dia mengatakan TGIPF juga akan menyampaikan fakta-fakta lain yang ditemukan kepada Jokowi. Dalam jangka dekat, pelaku yang sudah diketahui akan ditindak lebih dulu.

Mahfud mengatakan TGIPF juga akan merekomendasikan kepada Polri untuk menindak pihak di luar lapangan yang diduga terlibat tragedi. Dia bahkan mengatakan bisa saja melibatkan KPK.

"Mungkin saja nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki, ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan. Mungkin ya mungkin. Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang ada di balik yang sekarang terlihat itu," ucap dia.

"Nah ini tentu nanti akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum. Kalau misalnya permainan itu karena uang dan jabatan, bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa," imbuhnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])