Nusantaratv.com-Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dijebloskan ke tahanan. Ini buntut ditetapkannya Dadan sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wajah Dadan tampak lesu saat digiring ke mobil tahanan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 Mei 2026 petang. Dadan keluar usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.11 WIB.
Ia kala itu mengenakan rompi tahanan khas Kejagung, warna merah muda atau pink. Selain itu, tangannya diborgol.
Saat dimasukkan ke mobil tahanan, Dadan tak bergeming ketika dipanggil para awak media yang menunggunya sejak pagi.
Ia lalu masuk ke dalam mobil tahanan warna hijau itu. Selain wajahnya lesu, Dadan terlihat lemas. Ia juga sempat tertunduk.
Tak lama berselang, mobil tahanan yang mengangkut Dadan bergegas meninggalkan kompleks Kejagung.
Selanjutnya, menyusul eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dah Sonny Sonjaya, yang juga dijerat dalam kasus yang sama.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh