Tagar #PercumaLaporPolisi Trending, Ini Kata Polri

Nusantaratv.com - 08 Oktober 2021

Mabes Polri. (Net)
Mabes Polri. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Viral di media sosial (medsos) terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh Polres Luwu Timur pada akhir tahun 2019. Menyusul hal itu, tagar atau hashtag #PercumaLaporPolisi sempat trending. 

Polri pun angkat bicara menyikapi kasus dan hashtag tersebut. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, kepolisian pasti memproses setiap laporan masyarakat. Tapi, dia menjelaskan, proses hukum yang ada didasarkan pada alat bukti.

"Banyak diabaikan ya datanya dari mana dulu? Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum, pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya diproses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).

Rusdi menekankan polisi pasti menindaklanjuti semua laporan warga apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Jika tidak, penyidik pasti tidak akan melanjutkan laporan tersebut.

"Ketika memang didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada suatu tindak pidana, pasti akan ditindaklanjuti. Tetapi ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi, dan ternyata memang penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut," imbuhnya.

Polres Luwu Timur sendiri telah menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pemerkosaan anak yang terjadi pada 2019 itu. Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora memaparkan, kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019, saat dia belum menjabat.

Silvester baru menjabat Kapolres Luwu Timur pada Juli 2021 berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021. Dia mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak adanya cukup bukti.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])