Nusantaratv.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) hari ini akan diperiksa polisi terkait laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut akan dimintai klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai pelapor oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Benar, jam 08.30 LBP diperiksa di krimsus ya," ujar pengacara Luhut, Juniver Girsang kepada wartawan, Minggu (26/9/2021) kemarin.
Juniver tak membeberkan apakah akan ada bukti tambahan yang dibawa dalam pemeriksaan. Ia hanya menyebut Luhut akan hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.
"(Luhut) hadir ya," ucap Juniver singkat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan penyidik bakal memanggil Luhut sebagai pelapor atas laporan yang dilayangkannya.
Selain itu, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti selaku terlapor juga akan dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik.
"Rencana kita akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada, juga nanti beberapa saksi dan juga terakhir adalah si terlapor sendiri," ujar Yusri, Kamis (23/9/2021).
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
"Dan pasal yang sudah dilaporkan ini ada sampai 3 pasal. Pertama UU ITE, kemudian pidana umum, dan kemudian juga ada mengenai berita bohong," ucap pengacara Luhut, Juniver Girsang.
Selain pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia. Ia menggugat keduanya sebesar Rp100 miliar atas pencemaran nama baik.
Kasus bermula ketika Haris dan Fatia berbincang. Video mereka diunggah di Youtube. Salah satu topik pembicaraan adalah pejabat negara di balik bisnis tambang di Papua, yang salah satunya menyeret nama Luhut Binsar.