Siswi SMA di Bone Pelaku 5 Video Mesum, Dijatuhi Sanksi Tegas oleh Sekolah  

Nusantaratv.com - 17 September 2022

Ilustrasi video mesum/ist
Ilustrasi video mesum/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Siswi sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pelaku lima video mesum dengan pasangannya dijatuhi sanksi tegas oleh pihak sekolah. 

"Benar, itu makanya sudah saya kembalikan ke orang tuanya. Orang tuanya sendiri yang meminta untuk dikembalikan," kata Andi Abdul Gafar selaku Kepala Sekolah SMA pelaku , Sabtu (17/9/2022).

Andi Abdul mengatakan ada lima video mesum yang melibatkan pelaku. Masing-masing video itu berdurasi 48 detik, 38 detik, 35 detik, 25 detik, dan 4 detik.

Menurut pengakuan pelaku, sambung Andi, video mesum itu dibuat saat pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Video itu lalu mulai viral tahun ini saat pelaku duduk di bangku kelas X SMA.

Andi menegaskan tindakan pelaku merupakan pelanggaran berat. Pihak sekolah tidak memberikan toleransi atas keterlibatan siswinya di video mesum tersebut.

"Anak itu masih kelas 10. Kesehariannya tidak ada persoalan, namun kejadian itu di luar urusan sekolah. Ini pelanggaran berat, dan tidak ada toleransi bagi kita," jelasnya, mengutip detikcom.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])