Simak! Hanya Peserta PBI BPJS yang Bisa Dapat Vaksin Booster Secara Gratis

Nusantaratv.com - 08 November 2021

Menkes Budi Gunadi Sadikin/ist
Menkes Budi Gunadi Sadikin/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah berencana akan memberikan vaksin booster atau vaksin covid-19 dosis ketiga. Pemberian vaksin booster rencananya akan diberikan setelah target 50 persen penduduk divaksin pada akhir Desember 2021. 

Namun berbeda dengan pemberian vaksin dosis pertama dan kedua yang bersifat gratis alias tidak berbayar. Bagi masyarakat yang tergolong berpenghasilan cukup harus membayar jika ingin mendapatkan vaksin booster.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksin Covid-19 booster hanya diberikan secara gratis kepada masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. 

"Mohon maaf Bapak/Ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri. Itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana," kata Budi, Senin (8/11/2021). 

Baca juga: FDA Izinkan Penggunaan Campuran Booster Vaksin Covid-19

Budi menjelaskan vaksiansi booster baru akan dilakukan apabila target vaksinasi sudah mencapai 50 persen penduduk mendapatkan vaksin dosis lengkap. Ia memperkirakan, target tersebut bisa tercapai pada akhir Desember 2021.

Menkes meyakini 59 persen penduduk Indonesia mendapat vaksinasi dosis lengkap pada Desember 2021. Sementara masyarakat yang menerima suntikan dosis pertama diprediksi mencapai 80 persen pada akhir tahun, mengutip okezonecom. 

Budi menyatakan pemberian vaksin booster juga diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia lebih dahulu. Itu karena kelompok lansia memiliki risiko kematian akibat Covid-19 lebih tinggi ketimbang usia lainnya.

Adapun jenis vaksin yang tersedia untuk vaksin booster adalah Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])