Shani JKT48 Laporkan Netizen yang Menuduhnya Terlibat Skandal Seks

Nusantaratv.com - 17 November 2021

Shani JKT48 (Instagram)
Shani JKT48 (Instagram)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Ulah netizen terhadap kalangan selebriti terkadang berlebihan. Seperti yang menimpa personil JKT48, Shani. Seorang netizen baru-baru ini menuduh Shani terlibat skandal seks ke pihak manajemen agar dirinya cepat terkenal.

Tuduhan itu dilontarkan oleh akun @kazeo_77 yang sekarang sudah tidak aktif. Selain Shani, tuduhan serupa pernah dialamatkan ke member lain, Gracia dan Feni.

"Gue yakin ya, nih pasti Shani, Gracia sama Feni udah ngebayar si fufuritsu biar nama mereka lebih diutamakan dan di up terus!!! Ngebayar pake ME**K," cuit pemilik akun @kazeo_77.

Gerah dengan tuduhan itu, Shani akhirnya melaporkan pemilik akun tersebut. Sebelum melaporkan hal ini ke polisi, JKT48 sudah mengirimkan pesan ke pemilik akun tersebut. Sayangnya, netizen itu tidak menanggapinya.

Berikut pesan JKT48 yang berisi teguran ke pelaku tersebut, seperti dikutip dari Detik.com.

Kepada Admin/pemilik akun Twitter @Kazeo 777

Kami mendapati bahwa cuitan saudara/i pada 11 November 2021 pukul 09:27 WIB telah mencemarkan nama baik grup kami dan member kami yang bernama Shani Indira Natio.

Oleh karenanya melalui pesan ini kami meminta saudara/i untuk:

1. Menghapus cuitan tersebut dan cuitan lainnya yang mencemarkan nama baik grup dan member kami.

2. Melakukan permintaan maaf secara terbuka dan memulihkan nama baik member kami Shani Indira Natio.

3. Membuat surat pernyataan bertanda tangan di atas materai yang menyatakan saudara/i berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama atau sejenis di kemudian hari terhadap grup kami dan semua anggota yang tergabung di dalamnya, lalu mengunggah foto surat tersebut beserta foto diri Saudara/i memegang surat tersebut di sosial media.

Apabila dalam waktu 2x24 jam semenjak pesan ini kami kirimkan belum ada itikad baik dari saudara/i untuk menyelesaikan masalah ini, maka kami akan melaporkan perihal ini ke pihak berwajib dengan pasal UU ITE Pasal 21 ayat 1, UU ITE Pasal 27 ayat 3 KUHP Pasal 310, dan KUHP Pasal 311.

Demikian pesan ini kami sampaikan.

JKT48 Operation Team

Oleh karena pesan yang tidak diindahkan, Shani dan JKT48 akhirnya melanjutkan kasus ini dengan mengambil langkah hukum. Shani JKT48 resmi melaporkan pelaku dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Dikarenakan tidak adanya respon dari @kazeo_777 terhadap peringatan yang kami kirimkan pada tanggal 13 November 2021," cuit manajemen JKT48 dikutip Rabu (17/11/2021).

"Hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])