Sekretariat Ahmadiyah Disegel Kembali oleh Satpol PP Kota Depok

Nusantaratv.com - 22 Oktober 2021

Aksi penyegelan Sekretariat Ahmadiyah oleh Satpol PP Kota Depok/ist
Aksi penyegelan Sekretariat Ahmadiyah oleh Satpol PP Kota Depok/ist

Penulis: Ramses Manurung

Depok, Nusantaratv.com-Sekretariat Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan, Jawa Barat kembali disegel oleh Satpol PP Kota Depok. Tak hanya itu,  Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok M Taufiq juga meminta jemaah Ahmadiyah menghentikan segala aktivitas.

Taufiq menjelaskan penyegelan ini dilakukan berdasarkan SKB 3 Menteri, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di daerah setempat.

"Tim pengawasan sudah dibentuk, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap mereka," kata M Taufiq, Jumat (22/10/2021).

Di tempat yang sama, kuasa hukum Aliansi Masyarakat Kota Depok, Daniel Sucahyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi kegiatan Ahmadiyah.

"Kami akan awasi setiap kegiatan Ahmadiyah dan akan melaporkan ke pemerintah karena keberadaan mereka sudah dilarang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya mengutip detik.

Baca juga: Wapres KH Ma'ruf Amin Minta Santri Harus Siap Berkontribusi Gerakkan Kembali Roda Perekonomian Nasional

Menanggapi penyegelan, pendamping jemaah Ahmadiyah, Syamsul Alam Agus, mempertanyakan substansi dari penyegelan yang dilakukan Satpol PP Depok.

"Ini menegaskan tindakan intoleransi dari Pemkot Depok. Seperti diketahui jaminan beragama dan berkeyakinan dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945 dan HAM," kata Syamsul.

Syamsul Alam menyatakan pihaknya akan tetap bertahan di lokasi tersebut. Menurutnya, dalam SKB 3 Menteri itu, yang dilarang adalah penyebaran paham oleh jemaah Ahmadiyah.

Syamsul menegaskan selama 10 tahun jemaah Ahmadiyah tunduk pada SKB 3 Menteri dengan tidak melakukan itu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])