Sedikit Menurun, Per 25 Maret Tercatat  Seluruh Wilayah Indonesia 1.528 SPPG Di-suspend

Sedikit Menurun, Per 25 Maret Tercatat  Seluruh Wilayah Indonesia 1.528 SPPG Di-suspend

Nusantaratv.com - 25 Maret 2026

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. ANTARA/HO-BGN (Antara)
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. ANTARA/HO-BGN (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3). Data ini merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik di Jakarta, Rabu 25/3.

Menurut Nanik, dua minggu sebelumnya jumlah SPPG yang terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Selain itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.

Nanik menjelaskan bahwa langkah suspensi dilakukan terutama bagi SPPG yang belum mendaftar SLHS (Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi). Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini telah memenuhi kewajiban tersebut.

“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” kata dia.

BGN menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini bertujuan memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya terkait aspek higiene dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, diharapkan operasional SPPG dapat segera kembali normal secara bertahap.

Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan nasional untuk menjamin kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Adapun rincian penghentian operasional SPPG menjadi dua kategori, yakni karena kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol. 

1. Penutupan karena kejadian menonjol ( KM) terjadi gangguan pencernaan pada penerima manfaat:

Wilayah I: 17 SPPG
Wilayah II: 27 SPPG
Wilayah III: 28 SPPG
Total: 72 SPPG

2. Penutupan karena Non-KM ( non kejadian menonjol), misalnya pembangunan dapur tidak sesui Juknis

Wilayah I: 198 SPPG
Wilayah II: 464 SPPG
Wilayah III: 30 SPPG
Total: 692 SPPG

Sementara itu, jumlah SPPG yang masih dalam status penghentian operasional tercatat sebagai berikut:

Wilayah I: 215 SPPG
Wilayah II: 491 SPPG
Wilayah III: 58 SPPG
Total: 764 SPPG

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close