Nusantaratv.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E diperintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ternyata, sebelum Bharada E, Bripka Ricky Rizal, ajudan lainnya, juga diperintah oleh Sambo hal yang sama.
Perintah ini muncul setelah Brigadir J dipergoki asisten rumah Sambo, Kuwat Maruf, berduaan dengan istri jenderal bintang dua itu, Putri Candrawathi. Peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah tersebut sampai ke telinga Sambo.
"Ferdy Sambo, saat itu masih berstatus Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI, meminta Ricky mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat---salah satu ajudannya yang ikut pulang ke Magelang," demikian laporan Majalah Tempo, dikutip Minggu (14/8/2022).
Meski begitu, permintaan Sambo ditolak Ricky. "Tak jelas apa masalahnya sehingga Ricky menolak permintaan itu," ucapnya.
Ferdy lalu meminta Ricky memanggil ajudan lainnya, Bharada E. "Tak seperti Ricky, Richard menyanggupi perintah Ferdy. Pria 24 tahun itu pun menyiapkan pistol Glock 17," kata Majalah Tempo.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rencana pembunuhan tersebut dibahas di kediaman pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Brigadir J akhirnya dieksekusi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Korban ditembak Bharada E tiga kali, dan ditembak Sambo dua kali ke arah kepala belakang.
Kepada Kapolri, Bharada E sempat menjelaskan alasannya hanya mengaku menembak Bharada seorang diri. Ia mengaku takut dengan Sambo. Ia takut terjadi apa-apa dengan keselamatannya.
"Richard mengaku takut kepada Ferdy dan takut terjadi hal yang tak diinginkan karena ia berencana segera menikah," lanjutnya.
Beberapa hari setelah penembakan, Bharada E sempat dijanjikan akan diberikan Rp1 miliar oleh Sambo. Sambo juga disebut menjanjikan masing-masing Rp500 juta kepada Bripka Ricky dan Kuwat Maruf, orang. Namun hingga akhirnya skenario tembak-menembak yang dibuat Sambo terbongkar, uang tersebut tak sempat diterima.
"Ia (Sambo) berjanji memberi uang jika penyidikan kematian Yosua kandas. Richard akan menerima Rp1 miliar, sedangkan Ricky dan Kuwat masing-masing Rp500 juta," jelas Majalah Tempo.