Sebanyak 808 Petani Solok Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Nusantaratv.com - 25 Januari 2023

Penyerahan kartu kepesertaan Jamsostek secara simbolis kepada petani Kabupaten Solok, Kamis (19/1/2023). ANTARA/HO-BPJamsostek
Penyerahan kartu kepesertaan Jamsostek secara simbolis kepada petani Kabupaten Solok, Kamis (19/1/2023). ANTARA/HO-BPJamsostek

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Sebanyak 808 petani Solok menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebagai bagian dari target 10.000 petani seluruh Indonesia terlindungi dari risiko kerja yang berdampak pada risiko sosial dan ekonomi keluarga.

Saat ini sudah 4.000 petani yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang didaftarkan oleh UPL Group, perusahaan produsen kebutuhan pertanian, demikian keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Solok, kartu kepesertaan Jamsostek diserahkan kepada petani pada ajang UPL Group Bersama Petani "Baralek Gadang", Kamis (19/1).

UPL Indonesia merupakan penggagas program Jamsostek bagi petani. "Kami mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang melindungi pekerja informal, seperti petani yang rentan pada kecelakaan kerja, sekaligus penjaga stabilitas pangan nasional," ucap Agung, National Sales Manager UPL Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua, Yudi Amrinal, menuturkan bahwa UPL adalah perusahaan pertama dan konsisten melindungi komunitas petani di Indonesia.

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para petani yang menjadi peserta Jamsostek, jika mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis hingga dinyatakan sembuh.

Sedangkan, bila mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal, maka ahli waris mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, uang pemakaman Rp10 juta dan santunan berkala sebesar Rp12 juta. Apabila meninggal oleh sebab lain, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta.

Dia mengucapkan terima kasih kepada UPL Indonesia yang memperhatikan kesejahteraan petani, khususnya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

“Apabila masa perlindungan dari UPL Indonesia ini berakhir, para petani tersebut dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri dan kesadaran melindungi diri sendiri perlu ditumbuhkan sebagai seorang petani,” kata Yudi.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])