Sah! Megawati Jabat Ketua Dewan Pengarah BRIN

Nusantaratv.com - 13 Oktober 2021

Megawati Soekarnoputri. (Net)
Megawati Soekarnoputri. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sejumlah pejabat yang mengisi Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Salah satu nama yang dilantik ialah Megawati Soekarnoputri, yang menjabat Ketua Dewan Pengarah.

Jokowi memulai pelantikan dengan pengambilan sumpah. Ia membacakan sumpah jabatan diikuti oleh Megawati dan para Anggota Dewan Pengarah BRIN.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi diikuti Megawati dan jajaran Dewan Pengarah BRIN, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/10/2021).

Lewat sumpah jabatan itu, Megawati berjanji akan menjalankan jabatan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Ia juga bersumpah menjunjung tinggi etika jabatan dalam posisi barunya.

"Bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab," lanjut sumpah para Dewan BRIN.

Pendirian BRIN merupakan amanat Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Awalnya, lembaga itu dijabat secara rangkap oleh Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro. Namun, BRIN pisah dengan Kemenristek usai reshuffle kabinet tahun ini.

BRIN menjadi lembaga sendiri dan dipimpin oleh Laksana Tri Handoko. Badan itu menaungi sejumlah lembaga riset milik pemerintah, seperti Lapan, LIPI, dan Batan.

Kemudian melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 menyebut BRIN memiliki unit bernama Dewan Pengarah. Pasal 7 ayat (2) perpres itu mengatur Ketua Dewan Pengarah BRIN dirangkap oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Pada akhir September lalu, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bappeten) menjadi mitra kerja Komisi VII.

Keputusan itu diambil berdasarkan Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR tentang Tata Tertib yang mengatur bahwa Mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

"Memutuskan penambahan mitra kerja Komisi VII yaitu BRIN, Badan Informasi Geospasial dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Apakah penambahan 3 mitra itu bisa disetujui?" kata pimpinan sidang dam Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Rapat Paripurna DPR, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9).

Berikut susunan Dewan Pengarah BRIN:

1. Megawati Soekarnoputri (Ketua)
2. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Wakil Ketua)
3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa (Wakil Ketua)
4. Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto (Sekretaris)
5. Emil Salim (Anggota)
6. I Gede Wenten (Anggota)
7. Bambang Kesowo (Anggota)
8. Adi Utarini (Anggota)
9. Marsudi Wahyu Kisworo (Anggota)
10. Tri Mumpuni (Anggota). 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])