Nusantaratv.com - Polisi di Beppu, Prefektur Oita, Jepang, menangkap seorang pria berusia 56 tahun karena dicurigai mencuri pakaian dalam wanita dari sebuah tempat pencucian pakaian atau laundry.
Menurut polisi, pria bernama Tetsuo Urata, yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu, mengaku mencuri 6 item pakaian milik seorang mahasiswa sekitar pukul 11 malam waktu setempat pada 24 Agustus dari laundry koin, Fuji TV melaporkan.
Polisi mengatakan penggeledahan di rumah Urata menemukan 730 item pakaian dalam wanita yang berhasil dicurinya, seperti dikutip dari Japan Today, Selasa (7/9/2021).
Polisi mengatakan Urata diidentifikasi melalui rekaman kamera pengintai atau CCTV.