Presiden RI Joko Widodo Serahkan Bantuan Gempa Tahap Pertama

Nusantaratv.com - 08 Desember 2022

Presiden RI Joko Widodo menyerahkan bantuan tahap pertama untuk 8.100 orang korban gempa Cianjur yang diserahkan langsung di Batalyon Raider 300, Cianjur, Kamis (8/12/2022).(ANTARA/Ahmad Fikri).
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan bantuan tahap pertama untuk 8.100 orang korban gempa Cianjur yang diserahkan langsung di Batalyon Raider 300, Cianjur, Kamis (8/12/2022).(ANTARA/Ahmad Fikri).

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, menyerahkan uang bantuan tahap pertama untuk 8.100 orang korban gempa Cianjur yang akan digunakan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak.

Bantuan yang diberikan ditambah mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang yang semula untuk rumah rusak berat sebesar Rp50 juta menjadi Rp60 juta, rusak sedang dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta dan rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

"Hari ini saya serahkan uang bantuan untuk 8.100 orang korban bencana gempa di Cianjur, nilai bantuannya sama dengan bantuan untuk korban bencana di NTB dan Palu," kata Presiden Jokowi saat menyerahkan bantuan di Batalyon Raider 300 Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

Pemerintah ungkap, Jokowi, memutuskan untuk menambah nilai bantuan atau stimulan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan yang menyatakan masih ada anggaran tersedia, sehingga diputuskan bantuan korban gempa Cianjur ditambah.

Setelah dihitung, Jokowi meminta Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ada, sehingga nilai bantuan dapat ditambah mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta, sehingga warga yang rumahnya rusak berat sampai ringan mendapat tambahan untuk pembangunan kembali rumahnya.

"Tambahan dana bantuan atau stimulan untuk korban yang rumahnya rusak akan segera masuk ke rekening masing-masing, namun harus menunggu dan dipastikan masuk karena keputusannya baru Kamis pagi," katanya.

Sedangkan proses pencairan dilakukan secara bertahap, tahap pertama dicairkan 40 persen dari dana bantuan yang masuk, setelah tuntas akan dicairkan tahap berikutnya, namun Presiden meminta agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk membangun rumah bukan untuk keperluan lainnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])