Jakarta, Nusantaratv.com-Meski penyebaran covid-19 telah menurun drastis, namun pemerintah memutuskan tetap memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Perpanjangan berlaku mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021 mendatang.
"Mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengutip okezone, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Pemerintah Pastikan PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang, Ada 54 Daerah Level 2
Meski diperpanjang, namun ada pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM. Salah satunya pemerintah mengizinkan pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, dan diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata.
Pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah melihat pandemi covid-19 mulai menunjukkan penurunan di sejumlah daerah.
"Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di Level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orangtua," pungkas Luhut.