Polisi yang Pacaran Pakai Mobil Dinas Ternyata Adik Ipar Ahok

Nusantaratv.com - 22 Oktober 2021

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/ist
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui kalau anggota polisi lalu lintas Bripda Arjua Bagas Setiawan yang memakai mobil patroli untuk berpacaran yang viral di media sosial adalah adik iparnya.

"Iya, adik istri," kata Ahok, Jumat (22/10).

Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan adik iparnya itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan tidak akan ikut campur terkait persoalan ini.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas," tegas Ahok mengutip cnnindonesiacom.

Diketahui, setelah resmi bercerai dengan Veronica Tan, Ahok menikah dengan Puput Nastiti Devi yang merupakan seorang Polisi Wanita. Namun terhitung sejak 9 Januari 2019 lalu, Puput telah resmi berhenti dan keluar dari status anggota Polri. 

Seperti diberitakan, viral foto yang memperlihatkan mobil patroli polisi digunakan kepentingan pribadi oleh oknum polisi yang salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan pihaknya telah memeriksa Bripda Arjuna. 

Baca juga: Laporan Mahasiswi Korban Dugaan Pemerkosaan di Aceh Ditolak Polisi Karena Belum Divaksin

Dikatakan, Bripda Arjuna sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera ditahan setelah proses pemeriksaan. 

Bripda Arjuna sudah dicopot dari jabatannya dan ditugaskan menjadi staf usai kedapatan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna dipindah sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono pada Jumat (22/10).

Arjuna kini tengah menunggu proses sidang disiplin. Divisi Propam Polri telah memeriksa Arjuna sejak Kamis (21/10) kemarin.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])