Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Maut di Tol Bintaro?

Nusantaratv.com - 30 November 2021

Korban tewas dalam penembakan di tol kawasan Bintaro.
Korban tewas dalam penembakan di tol kawasan Bintaro.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kasus penembakan yang menewaskan satu orang di pintu keluar Tol JORR kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, masih terus diselidiki polisi.

Siang ini, Polda Metro Jaya berencana menggelar konferensi pers guna menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Nanti pukul 14.00 WIB akan kami sampaikan perkembangan terkait penembakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Penembakan yang menimpa PP dan MA tersebut, terjadi pada Jumat (26/11/2021) pukul 19.00 WIB. Polisi enggan mengungkapkan kronologi kejadian penembakan tersebut.

Padahal, salah seorang korban selamat, telah mengungkapkan kronologi kepada petugas. Alasannya, kasus ini masih dalam penyelidikan. 

Meski begitu, identitas kendaraan yang ditumpangi pelaku telah diketahui polisi, dan rekaman CCTV sudah didapat mereka.

"Kami sudah memperoleh beberapa informasi. CCTV juga sudah ada. Identitas dari kendaraan yang dipakai pelaku sudah didapatkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Sabtu (27/11/2021).

Sementara itu, beredar informasi bahwa pelaku penembakan diduga terkait dengan institusi pemerintahan. Sebab, seri pelat nomor yang tertera pada kendaraan yang diduga dipakai pelaku, biasa dipakai oleh pegawai pemerintah, yakni berakhiran RFJ.

Biasanya, seri pelat nomor berakhiran RF, digunakan oleh pegawai pemerintah dengan jenjang eselon III ke atas.

Meski begitu, kendaraan yang diduga dipakai pelaku diketahui jenis mobil MPV dengan harga yang tergolong terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah.

Selain itu, pada informasi yang beredar juga dijelaskan bahwa kendaraan yang digunakan pelaku, diduga merupakan milik pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan. Ini terlihat dari adanya empat angka dalam nomor pelat, dan awalan angka yang digunakan yakni angka satu.

Perihal ini, pernah dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kala menanggapi polemik seri pelat nomor RFS yang digunakan Rachel Vennya. Berbeda dengan pejabat sipil, angka pelat nomor mobil selebgram itu hanya tiga angka.

"Saya jelaskan kalau STNK khusus atau rahasia itu adalah yang empat angka kepalanya satu. Ini di dalam Perkap tersebut digunakan untuk pejabat-pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan," ujar Sambodo di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Peraturan yang dimaksud Sambodo, ialah Perkap (Peraturan Kapolri) No 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])