Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kebakaran Lapas Tangerang

Nusantaratv.com - 09 September 2021

Ilustrasi kebakaran. (Net)
Ilustrasi kebakaran. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Iya (dugaan kelalaian didalami)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kamis (9/9/2021).

Meski begitu, Tubagus belum menjelaskan lebih lanjut ihwal dugaan kelalaian dalam peristiwa ini. Karena, proses penyelidikan masih berjalan.

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota telah memeriksa 20 saksi untuk mengusut peristiwa kebakaran tersebut.

Tubagus menyebut proses penyelidikan akan terus berkembang berdasarkan dari para saksi yang mengetahui kejadian itu.

"Kan ada perkembangan penyelidikan, dinamis, berkembang dia. Semuanya berkembang dari hasil lidik itu ada enggak tambahan informasi apa, ada enggak kesesuaian dari yang diperiksa, yang bener seperti apa," tutur Tubagus.

Diketahui, api melalap Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2 pada Rabu (8/9/2021) dini hari pukul 1.45 WIB. Berdasarkan data terbaru, kebakaran ini menyebabkan 44 orang meninggal dunia.

Berdasarkan olah TKP, Tubagus sebelumnya mengungkapkan bahwa sumber api dalam kebakaran itu bersumber dari satu titik.

"Dari hasil TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas di balik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Selain itu, dari olah TKP, tim turut membawa sejumlah barang untuk diselidiki lebih lanjut. Antara lain kabel, beberapa alat listrik, serta saluran instalasi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])