Polisi Bakal Proses Hukum Panitia Reuni 212 yang Arahkan Massa ke Patung Kuda

Nusantaratv.com - 02 Desember 2021

Polisi yang berusaha mengadang massa Reuni 212.
Polisi yang berusaha mengadang massa Reuni 212.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polda Metro Jaya mengancam akan menindak panitia penyelenggara Reuni 212 yang mengarahkan massa untuk datang ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kegiatan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha tidak memiliki izin dari kepolisian.

Sehingga, ada sanksi pidana yang bisa menjerat pihak-pihak yang nekat menyelenggarakan Reuni 212 ataupun mengarahkan masyarakat untuk menghadiri kegiatan tersebut.

"Itu bisa dikenakan sanksi pidana. Apalagi steering committee, panitia pelaksana, penanggung jawab yang mengarahkan orang ke sana, itu pasti lebih dianggap bertanggung jawab," kata Zulpan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan berujar, kepolisian bisa menjerat panitia atau peserta Reuni 212 dengan Pasal 212, 216, dan 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Untuk itu, dia pun mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri menghadiri Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna yang tidak berizin.

"Jangankan steering committee, semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," jelas Zulpan.

Adapun acara Reuni 212 rencananya digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Aksi Superdamai bertempat di kawasan Patung Kuda, pukul 08.00-11.00 WIB, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra.

Namun, acara di Patung Kuda tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Polisi menyekat semua jalan ke arah Monas dengan kawat berduri.

Di samping itu, Yayasan Az Zikra juga menolak pelaksanaan Reuni 212 di Masjid Az Zikra karena mereka masih berduka atas meninggalnya Muhammad Ameer Adz Zikro, anak almarhum KH Muhammad Arifin Ilham yang merupakan pemilik yayasan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])